BPIW Dorong Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Negara melalui Rakor Penataan dan Pembinaan Sarana Prasarana Nasional Komponen Pendukung Pertahanan Negara
Sekretaris Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Riska
Rahmadia, menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan dan Pembinaan Sarana Prasarana
Nasional Komponen Pendukung Pertahanan Negara yang diselenggarakan di Aula Bela Negara, Gedung
Suprapto Lantai 8, Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Ditjen Pothan), Kementerian Pertahanan
(Kemenhan), Jakarta pada Rabu, 29, Oktober 2025.
Rakor dibuka oleh Kolonel Infanteri Eko Juniarto, perwakilan dari Ditjen Pothan Kemenhan. Dalam
sambutannya, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat
koordinasi antarinstansi dalam penataan serta pembinaan sarana dan prasarana nasional yang mendukung
komponen pertahanan negara.
“Tujuan Rakor ini adalah untuk menginformasikan dan menyamakan persepsi tentang penataan serta
pembinaan sarana dan prasarana nasional komponen pendukung pertahanan negara,” ujar Kolonel Eko.
Dalam paparannya, Riska Rahmadia menyampaikan materi mengenai Perencanaan Infrastruktur
Berkelanjutan dan Inklusif Mendukung Kebijakan Pertahanan Negara. Ia menegaskan bahwa peran
Kementerian PU tidak hanya membangun infrastruktur secara fisik, tetapi juga sebagai enabler
pertumbuhan ekonomi nasional.
“Fokus Kementerian PU bukan hanya pada investasi infrastruktur semata, tetapi juga bagaimana
infrastruktur tersebut dapat meningkatkan efisiensi investasi di sektor-sektor produktif seperti
industri dan pariwisata,” ujar Riska.
Lebih lanjut, Riska menjelaskan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),
terdapat delapan misi Asta Cita sebagai Prioritas Nasional (PN). Kementerian PU mendukung enam dari
delapan misi tersebut dalam rangka mewujudkan visi Presiden menuju Indonesia Emas 2045.
Upaya pencapaian misi tersebut diturunkan dalam delapan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), di mana
Kementerian PU berperan melalui pembangunan dan pengembangan sarana-prasarana strategis di bidang
pekerjaan umum.
Kementerian PU juga telah menetapkan visi, yaitu “Terwujudnya Penyelenggaraan Infrastruktur
Pekerjaan Umum yang Andal dan Berkelanjutan dalam Rangka Menggapai Indonesia Maju Menuju Indonesia
Emas 2045.” Untuk mendukung visi tersebut, ditetapkan tujuh misi, tujuan, dan sasaran strategis yang
menjadi arah pembangunan sektor pekerjaan umum.
Riska menambahkan bahwa pembangunan ke depan akan menghadapi berbagai tantangan, seperti urbanisasi
yang belum berdampak signifikan terhadap pertumbuhan PDB nasional, kebutuhan peningkatan kapasitas
sumber daya manusia (SDM), serta urgensi dalam penerapan creative financing.
Dalam RPJMN juga telah ditetapkan 50 kota prioritas nasional, terdiri atas 10 wilayah metropolitan,
36 kota non-metropolitan, dan 4 calon wilayah metropolitan. Secara keseluruhan, terdapat 547 lokasi
prioritas yang memiliki indikasi intervensi Kementerian PU, termasuk 16 kawasan perbatasan, pulau
tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dan daerah tertinggal di 9 provinsi di Indonesia.
Isu strategis kawasan perbatasan yang teridentifikasi dalam Rencana Pengembangan Infrastruktur
Wilayah (RPIW) 2025–2034 mencakup penguatan infrastruktur konektivitas untuk mendukung aksesibilitas
dan pemerataan pembangunan.
Kementerian PU turut berkontribusi dalam Prioritas Nasional 2, melalui program ketahanan sumber daya
air, infrastruktur konektivitas, infrastruktur dasar permukiman, serta pembangunan prasarana
strategis lainnya.
Selain itu, telah dirumuskan tujuh tujuan dan sasaran strategis dengan indikator kinerja serta
target capaian untuk periode 2025–2029, yang dituangkan dalam Rencana Strategis (Renstra)
Kementerian PU.
Sementara itu, narasumber perwakilan Direktorat Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas,
menyampaikan enam isu strategis dalam pengelolaan komponen pendukung pertahanan negara. Isu tersebut
meliputi dinamika politik dan geoekonomi, perubahan iklim, pertumbuhan populasi, infiltrasi budaya,
masalah gizi buruk, serta sinkronisasi perencanaan antarkementerian/lembaga/daerah (K/L/D).
Sedangkan perwakilan Kementerian Perhubungan menyampaikan peran strategis dalam mendukung mobilitas,
ketersediaan infrastruktur transportasi nasional yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan
pertahanan negara. (Fir/Tiara)